SIP News, Bandung Barat – Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno pada Kamis (21/5/2026) bertempat di Homestay Gua Pawon, Kampung Cibukur RT 01/RW 15, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat. Kegiatan ini digelar sebagai wujud nyata upaya pelestarian, penyelamatan, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap naskah kuno yang merupakan bagian berharga dari warisan budaya dan sejarah daerah.
Turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Filolog Sunda dari Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (Unpad), serta para pegiat naskah kuno dari Paguyuban Pancanakah Kabupaten Bandung. Kehadiran para ahli, pemerhati, dan pelaku budaya ini memberikan wawasan yang mendalam bagi peserta mengenai nilai historis, kandungan kearifan lokal, makna budaya, hingga teknik dan cara perawatan yang tepat dalam melestarikan naskah kuno yang tersimpan di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, S.IP., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dan tugas pokok instansi, di mana pemerintah daerah memiliki kewajiban memfasilitasi, memverifikasi, dan memvalidasi keberadaan naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di tangan masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi naskah kuno yang baru saja kita laksanakan sebetulnya ini bagian dari tugas bidang perpustakaan, jadi menjadi salah satu hal wajib pemerintah daerah untuk bisa memfasilitasi atau memverifikasi naskah kuno yang berada di masyarakat, khususnya di lingkungan pemerintah daerah,” tegas Heri Partomo.
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang berbagai elemen masyarakat yang dianggap memiliki potensi menyimpan, mengetahui, atau memahami nilai penting naskah kuno. Di antaranya adalah para pemangku adat, budayawan, paranormal, hingga tokoh masyarakat yang selama ini dikenal memiliki keterkaitan dengan peninggalan sejarah.
“Kami mengundang para pemangku adat, budayawan, paranormal, dan juga beberapa tokoh masyarakat karena kami anggap mereka memahami terkait hal ini. Kami berikan penjelasan kepada masyarakat, siapa pun yang memiliki catatan atau naskah kuno, agar bisa dikomunikasikan khususnya dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Arsip dan Perpustakaan yang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat, Bidang Kebudayaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa mekanisme yang diterapkan adalah pengumpulan informasi, verifikasi, dan validasi keaslian naskah. Penilaian mengenai keaslian dan nilai sejarah naskah dilakukan oleh lembaga berwenang di bidang kebudayaan, sedangkan pihaknya berperan memfasilitasi dan memastikan dokumen tersebut terselamatkan.
“Nanti akan kita coba verifikasi dan validasi, apakah naskah kuno yang berada di masyarakat itu betul-betul valid atau tidak. Untuk menyatakan valid atau tidak, ada lembaga khusus di bidang kebudayaan, jadi kami bekerja sama dengan mereka. Tugas utama kami adalah melakukan sosialisasi agar naskah kuno ini terselamatkan dan tidak sampai hilang,” tambahnya.

Ia menyoroti permasalahan mendasar yang sering terjadi, di mana banyak naskah kuno rusak atau hilang hanya karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang cara merawat dan menyimpannya dengan benar. Padahal, hilangnya naskah kuno sama artinya dengan hilangnya jejak sejarah dan identitas masa lalu masyarakat.
“Tak jarang naskah kuno yang berada di masyarakat ini, karena kurangnya pemahaman, tidak dipelihara dengan baik, akhirnya hilang. Seolah-olah kita kehilangan jejak masa lalu. Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi ini, semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa paham harus seperti apa dan bagaimana cara mengelola serta merawat naskah kuno tersebut dengan baik,” ungkapnya.
Heri juga mengakui bahwa saat ini belum ada satu pun naskah kuno yang telah diverifikasi dan disimpan secara resmi di instansi pemerintah. Seluruh naskah yang diketahui keberadaannya masih tersimpan di tangan masyarakat luas. Mengingat berbagai keterbatasan yang ada, untuk tahun 2026 ini, target kinerja yang ditetapkan baru sebatas memverifikasi dan memvalidasi satu naskah kuno saja agar bisa disimpan secara resmi dan terawat di instansi.
“Sampai saat ini, di Kabupaten Bandung Barat belum ada naskah kuno yang tersimpan atau terverifikasi, semuanya masih ada di masyarakat. Bahkan untuk tahun ini, target kinerja kami di bidang perpustakaan, mengingat segala keterbatasan, kami hanya menargetkan satu naskah kuno yang bisa kita verifikasi, validasi, dan kemudian disimpan di instansi. Sementara itu, di Kabupaten Bandung, mereka sudah cukup banyak naskah kuno yang tersimpan di pemerintah daerahnya,” terangnya.
Menutup pernyataannya, Heri Partomo menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Ia berharap ke depannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat, kerja sama semakin erat, sehingga program penyelamatan naskah kuno di Bandung Barat bisa berjalan lebih luas, lebih baik, dan mampu menjaga warisan budaya ini untuk generasi mendatang.
“Kita baru pertama kali melakukan sosialisasi ini. Mudah-mudahan ke depannya, program terkait penyelamatan naskah kuno ini bisa berjalan lebih baik lagi, lebih terstruktur, dan mampu menjaga jejak sejarah kita agar tetap lestari,” pungkasnya.
(Aad Subarja)



