SIP News, Bandung Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan roadshow dan silaturahmi politik ke DPD PKS Kabupaten Bandung Barat. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (21/5/2026) ini menjadi wadah strategis untuk membahas sejumlah hal krusial dalam rangka persiapan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan.
Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi pemutakhiran data partai politik serta mekanisme pembaharuan data kepengurusan melalui sistem aplikasi terbaru yang kini diterapkan oleh KPU. Langkah ini dilakukan guna memastikan data yang tersimpan akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Barat, Imam Budiman, menyambut baik kunjungan dan langkah proaktif yang dilakukan KPU Kabupaten Bandung Barat tersebut. Menurutnya, komunikasi intensif seperti ini sangat penting guna menjaga keberlangsungan proses demokrasi di daerah berjalan lancar dan transparan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari KPU Kabupaten Bandung Barat ini. Selain sebagai ajang silaturahmi, agenda sosialisasi pemutakhiran data ini memang kegiatan rutin yang sangat krusial. Hal ini menjadi fondasi penting agar penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada ke depan dapat berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Imam Budiman saat memberikan keterangan kepada awak media.
Imam menegaskan, pihaknya siap beradaptasi dengan perubahan sistem dan mekanisme baru yang ditetapkan KPU, termasuk kewajiban pembaruan data kepengurusan partai melalui aplikasi digital yang telah disiapkan. Pasca pertemuan ini, PKS berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Terkait pembaruan data kepengurusan, termasuk penggunaan aplikasi terbaru dari KPU, kami pastikan akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan sesuaikan seluruh administrasi partai dengan sistem dan regulasi terbaru yang berlaku,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Imam juga menyinggung soal pemenuhan kuota keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai, yang diamanatkan undang-undang minimal sebesar 30 persen. Ia memastikan PKS senantiasa berkomitmen memenuhi ketentuan tersebut, bahkan terus berupaya memperkuat peran kader perempuan di tubuh organisasi.
“Keterwakilan perempuan minimal 30 persen adalah amanat undang-undang yang wajib dipatuhi, dan PKS selalu berkomitmen untuk memenuhinya. Kami terus mengkaji serta memberikan ruang dan masukan agar peran kader perempuan semakin optimal di setiap jenjang kepengurusan,” tegasnya.
Menyikapi kemungkinan adanya penyesuaian atau perubahan batas daerah pemilihan (dapil) pada pesta demokrasi mendatang, Imam menegaskan kesiapan penuh dari pihaknya. Ia mengklaim seluruh dokumen administrasi dan proses verifikasi partai politik sejauh ini sudah lengkap dan selesai, sehingga siap menghadapi skema penataan dapil apa pun yang nantinya ditetapkan KPU.
“Verifikasi administrasi PKS sejauh ini sudah kami selesaikan dengan lengkap. Apabila nanti ada perubahan atau penataan ulang daerah pemilihan, insya Allah kami sangat siap menghadapi skema apa pun yang diterapkan. Kesiapan administrasi dan data kami sudah kami pastikan rapi,” ucap Imam dengan yakin.
Tak hanya soal teknis administrasi, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai strategi penguatan basis politik partai. PKS Kabupaten Bandung Barat sendiri menargetkan capaian yang lebih baik pada Pemilu mendatang, salah satunya dengan menambah perolehan kursi di lembaga legislatif sebagai wujud kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh.
Pertemuan ini menjadi bukti sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mematangkan persiapan, memastikan kepatuhan regulasi, serta menjaga iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat menjelang pelaksanaan tahapan politik ke depan.
(Aad Subarja)



