SIP News, Padalarang, Bandung Barat – Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar sosialisasi mengenai penataan wilayah sekaligus rencana pemekaran desa. Acara berlangsung di aula desa Padalarang, Selasa 14/3. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.

Wacana pemekaran ini muncul mengingat perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk di Desa Padalarang yang tergolong sangat pesat. Saat ini, jumlah Rukun Warga (RW) yang ada di wilayah tersebut telah mencapai 30 RW. Angka ini dinilai telah melampaui batas ideal untuk satu cakupan wilayah administrasi desa, sehingga pemekaran dianggap sebagai solusi yang paling relevan untuk mengurai kepadatan birokrasi.
Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I., menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi dasar yang kuat mengapa pemekaran perlu segera direalisasikan. Menurutnya, langkah ini mutlak diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih fokus dan pembangunan dapat berjalan merata di setiap wilayah.

“Dengan jumlah RW yang sudah mencapai 30, tentu beban pelayanan dan pembagian kerja menjadi sangat luas. Menurut pandangan kami, sudah waktunya Desa Padalarang dimekarkan. Ini semata-mata demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di masing-masing wilayah nantinya,” ungkap Karom.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami alur dan tujuan dari rencana pemekaran tersebut. Pemerintah desa juga mengajak warga untuk bersama-sama mendukung proses ini agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata serta kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Padalarang.
Aad Subarja



