SIP News, Padalarang, Bandung Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyalurkan kompensasi tahap kedua bagi warga terdampak program normalisasi dan revitalisasi Waduk Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (24/4/2026).
Sebanyak 232 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, tercatat sebagai penerima manfaat pada tahap kedua ini. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya telah diberikan kepada 58 KK.

Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, S.Pd.i., menjelaskan bahwa proses awal realisasi bantuan dilakukan melalui pembukaan buku rekening Bank BJB untuk seluruh penerima manfaat.
“Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya telah disalurkan kepada 58 KK, terdiri dari 41 pemilik rumah hunian dan 17 pemilik warung atau tempat usaha,” kata Firman saat ditemui di lokasi.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh UPTD PSDA Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, dari total 232 KK pada tahap kedua ini, rincian aset yang terdampak meliputi 22 rumah tinggal, 103 warung atau tempat usaha, serta 107 lahan garapan berupa sawah, kebun, dan kandang ternak.
Warga penerima tersebar di sejumlah wilayah seperti Kampung Ciburuy, Sirnasari, Kuta Luhur, Cikadu, Sadang, hingga Babakan Pasir Angin yang mencakup sekitar 10 RW.
Nominal Belum Diumumkan
Hingga saat ini, besaran nominal kompensasi tahap kedua belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Pada tahap pertama, besaran bantuan yang diterima yakni Rp10 juta untuk rumah hunian dan Rp5 juta untuk tempat usaha.
“Untuk tahap kedua ini, kami masih menunggu informasi resmi, baru sebatas pembuatan rekening,” jelas Firmansyah.
Sebelum realisasi tahap kedua, sempat muncul keluhan dari warga terkait lambatnya proses validasi data dan perbedaan waktu pencairan yang memicu kecemburuan sosial. Namun, kondisi saat ini sudah mulai kondusif.
“Ada warga yang mempertanyakan karena tahap pertama sudah cair, sementara tahap kedua belum. Bahkan ada bangunan yang belum dibongkar. Namun sekarang kondisi sudah mulai kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, terkait fasilitas umum seperti sekolah dan PAUD yang terdampak, untuk sementara belum dimasukkan ke dalam skema kompensasi mengingat bangunan tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Rencana relokasi bagi warga terdampak juga belum mendapatkan kepastian hukum dan teknis.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga merencanakan pengembangan kawasan, termasuk pembangunan Bale Pinton sebagai ruang pertunjukan seni dan budaya.
“Untuk 2026 masih fokus pada tahap perencanaan. Pembangunan fisik Bale Pinton masih menunggu kepastian lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, direncanakan akan mengunjungi kawasan tersebut untuk meninjau langsung kondisi warga dan progres program. Namun jadwal kunjungan belum terealisasi.
Warga pun berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan terkait nominal kompensasi tahap kedua serta kepastian rencana relokasi agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi haknya.
Aad Subarja



