SIP News, Ngamprah, Bandung Barat – Pemerintah Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, secara resmi melantik para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terpilih dalam satu rangkaian acara serentak. Mereka ditetapkan untuk mengemban amanah selama masa bakti periode 2026 hingga 2031.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Olahraga (Gor) Desa Tanimulya pada Kamis (16/4/2026). Suasana kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh kekondusifan. Acara ini menjadi titik akhir dari serangkaian tahapan demokrasi warga, di mana proses pemilihan telah digelar sebelumnya pada 11 hingga 12 April 2026.

Sebanyak 163 orang Ketua RT dan 25 orang Ketua RW secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kehadiran unsur pimpinan wilayah turut memeriahkan sekaligus mengesahkan kegiatan ini, di antaranya Camat Ngamprah, Danramil, Kapolsek, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Ngamprah, Harri Mustika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari aturan resmi pemerintahan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 mengenai Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa. Regulasi tersebut mengatur tugas, fungsi, serta masa bakti RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah.
“Pelantikan ini adalah amanat regulasi yang wajib kita jalankan. Besar harapan kami agar para pemimpin di tingkat paling bawah ini dapat bekerja penuh tanggung jawab dan meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada warga. Posisi RT dan RW sangat vital sebagai ujung tombak yang menjaga ketertiban serta menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Harri.

Sementara itu, Kepala Desa Tanimulya, Omin Effendi, S.Sos., menyampaikan apresiasinya atas kelancaran seluruh proses, mulai dari tahap persiapan, pemilihan, hingga puncak pelantikan hari ini yang sudah dirintis sejak awal Maret 2026 lalu.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian proses dari awal hingga hari ini berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Omin.
Lebih lanjut, Omin berpesan agar para pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan pihak desa. Ia berharap keberadaan lembaga kemasyarakatan ini dapat berfungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan, memberdayakan potensi warga, serta menjaga lingkungan Desa Tanimulya agar tetap aman, nyaman, dan kondusif selama periode bakti berlangsung.
Aad Subarja



