Daerah  

Wujudkan Pemerintahan Digital, Pemkab KBB Sosialisasikan Perencanaan Aset TIK

banner 468x60

SIP News, Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Melalui kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana dan Anggaran Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pemerintah daerah mendorong manajemen aset digital yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Vila Pasundan GBR 3, Kecamatan Ngamprah, Kamis (23/4/2026) ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab KBB.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dalam merencanakan dan menganggarkan aset TIK secara terintegrasi, serta selaras dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlaku.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Renggi Rahmadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk menyamakan persepsi terkait standar perencanaan aset teknologi informasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun keselarasan dalam penyusunan rencana dan anggaran aset TIK, sehingga mampu mewujudkan tata kelola teknologi informasi yang efektif, efisien, serta akuntabel,” ujar Renggi

Dijelaskan bahwa aset TIK tidak hanya mencakup perangkat keras (hardware) seperti komputer, laptop, dan perangkat pendukung, tetapi juga aset tidak berwujud (software) seperti lisensi program dan aplikasi digital lainnya yang menunjang kinerja pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Renggi juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor. Setiap Perangkat Daerah diinstruksikan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebelum mengajukan rencana pengadaan barang TIK.

Langkah ini diambil untuk memastikan spesifikasi perangkat sesuai kebutuhan tugas pokok dan fungsi, serta mencegah terjadinya pemborosan anggaran akibat pembelian yang tidak standar atau tumpang tindih.

“Konsultasi ini penting agar spesifikasi dan kebutuhan pengguna, baik operasional maupun manajerial, benar-benar disesuaikan dengan fungsi masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.

Dengan adanya aturan dan pemahaman yang jelas ini, Pemkab KBB berharap transformasi digital dapat berjalan lebih cepat dan terarah, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih modern dan optimal bagi masyarakat.

Aad Subarja

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *