SIP News, Bandung Barat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanimulya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penting guna mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, pada Jumat (22/5/2026) ini menjadi tonggak penentu arah kebijakan dan rencana pembangunan desa ke depan, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan warga.
Proses musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tanimulya beserta seluruh jajaran perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendamping desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat yang turut menyumbangkan gagasan dan pemikiran dalam pembahasan hingga pengambilan keputusan.

Ketua BPD Desa Tanimulya, Komar, secara resmi membuka jalannya rapat dan menegaskan bahwa pengesahan Perdes merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Baginya, peraturan desa bukan sekadar landasan hukum pelaksanaan program kerja, melainkan bukti nyata keseriusan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami berharap seluruh program yang telah disusun dan disepakati bersama ini dapat berjalan secara maksimal serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga. Sinergi yang erat antara pemerintah desa, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi syarat mutlak agar setiap agenda pembangunan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Komar dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanimulya, Omin Effendi, S.Sos., memaparkan secara rinci sejumlah program prioritas yang tertuang dalam Perdes 2026. Berbagai kebijakan tersebut mencakup pengembangan dan perbaikan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, upaya pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan hidup.
Omin Effendi menekankan bahwa seluruh rencana kerja yang disusun telah melalui proses penjaringan aspirasi dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada dukungan serta keterlibatan aktif seluruh warga masyarakat.
“Pembangunan desa bukan lagi tanggung jawab pemerintah desa semata, melainkan menjadi tugas dan kewajiban kita semua. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, berbagai program yang telah kita rencanakan ini akan mampu mewujudkan kemajuan nyata bagi Desa Tanimulya,” tegas Omin.
Pembahasan rancangan peraturan desa berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan masukan, usulan, kritik, maupun saran guna menyempurnakan isi peraturan yang akan menjadi pedoman utama pembangunan sepanjang tahun 2026.

Setelah melalui diskusi yang konstruktif dan mencapai kesepakatan bulat, rancangan Perdes Tahun 2026 resmi disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan desa yang sah serta mengikat. Sebagai bentuk legalitas dan perwujudan komitmen bersama, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Tanimulya, yang menjadi simbol kesepahaman dalam menjalankan amanah pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ngamprah, Heri Mustika, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan tertib, demokratis, dan mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat. Ia berharap Perdes yang telah disahkan ini menjadi landasan kokoh bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.
“Kami minta seluruh program yang telah ditetapkan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan selalu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan warga adalah kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat desa,” ungkap Heri Mustika.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar seluruh rencana kerja dan program pembangunan yang telah disepakati dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.
Pengesahan Peraturan Desa Tahun 2026 ini menjadi awal langkah baru bagi Desa Tanimulya dalam menatap masa depan yang lebih cerah. Dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan partisipasi aktif warga, Desa Tanimulya optimis mampu mewujudkan tata kelola pembangunan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakatnya.
(Aad Subarja)



