SIP News, Bandung Barat – Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026. Kegiatan di laksanakan di GOR Desa Cikande. Jumat (3/7/206). Kegiatan ini menjadi wadah musyawarah seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun langkah terstruktur, dengan tujuan utama mewujudkan Desa Cikande bebas stunting melalui perencanaan desa yang berkualitas, terpadu, dan berkelanjutan hingga tahun 2027.
Rembuk Stunting ini mengusung semangat bersama, selaras dengan moto pembangunan desa: “Bersama kita Bangun Desa Mandiri”. Seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan berkumpul untuk merumuskan program dan alokasi anggaran yang tepat sasaran guna menekan angka kasus stunting secara signifikan.

Dalam arahannya, Kepala Desa Cikande, Ruhiyat, menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas tenaga kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga dan perangkat desa.
“Kita menggelar Rembuk Stunting ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan wujud keseriusan kita menjaga masa depan generasi penerus Desa Cikande. Stunting menghambat pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak, dan ini akan berdampak panjang bagi kualitas sumber daya manusia desa kita ke depannya,” ujar Ruhiyat di hadapan peserta kegiatan.
Ia menambahkan, target Desa Cikande bebas stunting pada tahun 2027 bukanlah hal yang mustahil, asalkan semua pihak bergerak selaras. “Lewat perencanaan yang matang, berkualitas, terpadu dan berkelanjutan, saya yakin target itu bisa kita capai. Ingat moto kita: Bersama kita Bangun Desa Mandiri. Desa yang mandiri dimulai dari warganya yang sehat, cerdas, dan sejahtera. Tidak ada anak di Desa Cikande yang boleh tertinggal hanya karena masalah gizi yang sebenarnya bisa kita cegah bersama,” tegas Kepala Desa Ruhiyat.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten yang memaparkan strategi teknis maupun kebijakan penanganan stunting, salah satunya Ujang Aliyudin dari unsur kabupaten selaku fasilitator stunting Kabupaten Bandung Barat.
Ujang Aliyudin menyatakan, Rembuk Stunting adalah upaya bersama yang melibatkan tenaga kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), pengelola Posyandu, pengurus PKK dan unsur masyarakat, guna membahas kendala penanganan stunting secara terbuka. Ada lima sasaran prioritas intervensi, yaitu bayi usia 0–2 tahun, anak usia 3–5 tahun, ibu hamil, calon pengantin dan remaja putri, sebagai kelompok paling rentan mengalami kekurangan gizi.

Mengingat angka stunting di daerah ini masih cukup tinggi, lanjutnya, kegiatan ini memiliki dua fungsi pokok: mengevaluasi program yang sudah berjalan, dan menyusun usulan kegiatan prioritas untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang proses penyusunannya berlangsung pada bulan Juli ini. Usulan yang dibahas mencakup bidang kesehatan, layanan pendidikan bagi anak, serta pemenuhan hak‑hak dasar perempuan dan anak.
Dari kegiatan ini diharapkan tiga hal utama dapat tercapai: pertama, seluruh pihak memahami alur dan proses penanganan stunting dengan utuh; kedua, segera terlaksana tindakan penanganan langsung terhadap kasus yang ada pada periode Juli sampai Desember berdasarkan hasil evaluasi; dan ketiga, tersusun langkah pencegahan dini yang dituangkan dalam bentuk usulan program prioritas.
“Aksi berjalan beriringan: tangani kasus saat ini sekaligus bangun pondasi jangka panjang lewat RKPDes 2027. Kegiatan ini jangan hanya seremonial, tapi harus benar‑benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ujang Aliyudin. Lebih jauh ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi lintas sektor, agar penurunan angka stunting berjalan lebih cepat, terukur dan berkelanjutan.
Kegiatan Rembuk Stunting Desa Cikande ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta untuk saling bersinergi, memantau pelaksanaan program secara transparan, dan bergerak serentak memastikan tidak ada lagi anak di Desa Cikande yang menderita stunting pada tahun 2027 mendatang.
(Aad Subarja)



