Daerah  

34 Calon dari 6 Dusun Bertanding, Pengundian Nomor Urut BPD Padalarang Resmi Dilaksanakan

banner 468x60

SIP News, Bandung Barat — Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, memasuki tahap penting pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti baru. Sebanyak 34 calon yang berasal dari enam dusun berkumpul dalam Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih dan Calon Anggota BPD Tahun 2026 yang digelar di Kantor Desa Padalarang, Sabtu (19/9/2026).

Dari puluhan nama yang telah lolos penjaringan, nantinya akan terpilih 9 orang sebagai anggota BPD — dengan komposisi 6 laki-laki dan 3 perempuan — guna menjamin keterwakilan perempuan di lembaga legislatif desa.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula pengundian nomor urut bagi seluruh calon, sebagai salah satu langkah resmi menuju proses pemilihan yang sesungguhnya.

Kepala Desa Padalarang, Karom, menyambut antusiasme warga yang begitu tinggi. Ia mengapresiasi dukungan para Ketua RW serta minat warga untuk turut serta dalam pembangunan desa melalui jalur BPD.

“Jumlah warga yang berminat mencalonkan diri sebenarnya cukup banyak. Setelah tahapan penjaringan selesai, tercatat 34 orang yang mendaftar dan mengikuti proses ini,” ungkap Karom.

Karom menegaskan, BPD bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa, melainkan mitra sekaligus pengawas jalannya roda pemerintahan. Kehadirannya menjamin setiap langkah kepala desa berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya BPD, pemerintah desa, khususnya kepala desa, harus mengikuti prosedur yang dilaksanakan. BPD juga memiliki fungsi pengawasan, sehingga nantinya bisa mencegah kepala desa melakukan kesalahan,” ujarnya.

Ia berharap sembilan anggota yang nanti terpilih benar-benar memahami tugas, wewenang, hak serta kewajibannya, dan siap menjaga ketertiban serta keharmonisan di lingkungan desa. Proses pembentukan BPD baru ini pun diupayakan tuntas sebelum masa jabatan pengurus lama berakhir.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD yang juga Sekretaris Desa Padalarang, Lalan Purnama, menjelaskan seluruh rangkaian berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Tahap pendaftaran calon telah berlangsung sejak 18 Agustus hingga 12 September 2026.

“Panitia sudah dibentuk oleh kepala desa dan tahapan sudah dibuat. Sekarang tahapan pendaftaran dimulai tanggal 18 Agustus sampai 12 September,” kata Lalan.

Ia menambahkan, daftar pemilih disusun berdasarkan hasil musyawarah tingkat RW dan dilengkapi berita acara. Setiap utusan pemilih wajib memiliki KTP, dan komposisi pemilih juga memperhatikan keterwakilan perempuan.

Dengan selesainya pengundian nomor urut ini, proses pemilihan BPD Desa Padalarang kini memasuki tahap penentuan siapa saja yang akan duduk mewakili warga selama periode mendatang.

(Aad Subarja)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *