Pemkab Bandung Barat Gelar Bimbingan Teknis dan Siapkan Puluhan Paralegal Desa untuk Pelatihan Tingkat Provinsi

banner 468x60

SIP News, Bandung Barat — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Bagian Hukum Setda KBB menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pembinaan bagi para calon paralegal desa di Vila Pasundan, Cilame, Bandung Barat, pada Rabu (14/10/2026).

​Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah tindak lanjut sekaligus persiapan sebelum para paralegal tersebut dikirim untuk mengikuti pelatihan resmi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​Kepala Bagian Hukum KBB, Retno Handayani, S.H., menjelaskan bahwa pada bimtek tahap awal ini, pihak Bagian Hukum mengundang sekitar 58 calon paralegal yang berasal dari empat kecamatan, di antaranya Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Parongpong, dan Cisarua.

​”Hari ini kita mengundang beberapa paralegal dari empat kecamatan untuk diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu sebelum dikirim ke tingkat provinsi. Kegiatan ini dibuat untuk menindaklanjuti pelatihan paralegal yang akan dilaksanakan oleh provinsi, di mana mereka nantinya akan dilatih dan diberi pembinaan untuk melakukan pendampingan hukum di wilayah masing-masing,” ujar Retno di lokasi kegiatan.

​Dalam bimbingan teknis tersebut, Pemkab KBB menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM serta akademisi dari Universitas Pasundan (Unpas). Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman dasar mengenai fungsi pos bantuan hukum (Posbakum) di tingkat desa, peran paralegal, serta batas-batas kewenangan paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum warga secara non-litigasi atau mediasi.

​Retno menegaskan bahwa program pembinaan dan pelatihan paralegal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Bandung Barat untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, khususnya di bidang bantuan hukum.

​Target ke depannya, Pemkab KBB berharap seluruh 165 desa yang ada di KBB memiliki Posbakum aktif dengan minimal dua orang paralegal terampil di setiap desa. Paralegal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan diisi oleh unsur non-ASN maupun non-Kepolisian.

​”Setelah mengikuti pelatihan resmi nanti, para paralegal akan mendapatkan sertifikat paralegal sah yang dikeluarkan oleh BPHN bekerja sama dengan Kanwil. Jika peran mereka di desa sudah berjalan maksimal, ke depannya kita juga akan mengupayakan adanya dorongan insentif bagi para paralegal yang telah membantu penyelesaian masalah hukum dan mediasi di wilayahnya,” tambah Retno.

​Mengingat program pembinaan paralegal desa ini merupakan hal baru di Kabupaten Bandung Barat, Bagian Hukum KBB berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut secara bertahap hingga menjangkau seluruh paralegal di 165 desa se-Kabupaten Bandung Barat.

“Vicky Anugrah”

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *