Daerah  

Musim Kemarau, Dra. Siti Aminah Anshoriah: Kewaspadaan Bukan Hanya Tugas Damkar, Masyarakat Harus Lebih Berhati-hati

banner 468x60


SIP News, Bandung Barat – Di tengah teriknya musim kemarau yang melanda Kabupaten Bandung Barat, kewaspadaan bukan hanya menjadi tugas pihak berwenang, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat, Dra. Siti Aminah Anshoriah, M.Pd.

“Di musim kemarau ini, sesungguhnya bukan hanya kami dari pihak Damkar yang harus waspada, melainkan masyarakatlah yang harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Sebab kelalaian sekecil apa pun dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Dra. Siti Aminah.

Ia menjelaskan bahwa karakteristik penyebab kebakaran saat ini berbeda jauh dibandingkan musim penghujan. Jika pada musim hujan kejadian lebih banyak dipicu korsleting listrik, maka di musim kemarau sebagian besar bermula dari kelalaian manusia: mulai dari membuang puntung rokok sembarangan di area semak kering, membakar tumpukan daun tanpa pengawasan hingga terbawa angin, hingga lupa mematikan tungku atau kompor setelah digunakan.

Data yang tercatat menunjukkan tingginya intensitas kejadian. “Hingga tanggal 22 Juli saja sudah tercatat sebanyak 43 kejadian kebakaran. Padahal bulan ini belum usai. Bahkan sehari sebelumnya saja sudah ada lima kasus. Mungkin sebagian terlihat kecil dan tidak sampai merambat luas, namun kenyataannya hampir setiap hari ada laporan kejadian,” paparnya.

Meskipun berawal dari hal sepele, apabila api sudah merembet ke pemukiman, kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Seperti kejadian baru-baru ini di mana dua rumah hangus terbakar hanya karena tungku api ditinggal sejenak. “Kerugiannya bukan hanya bangunan rumah, melainkan surat-surat berharga, rapor, hingga dokumen penting pendidikan anak. Meski bisa dibuatkan duplikat, namun proses pengurusannya sangat memakan waktu dan tenaga,” tambahnya.

Selain berhati-hati terhadap api, ketersediaan sumber air juga menjadi hal krusial, mengingat api yang sudah padam sewaktu-waktu bisa berkobar kembali. Ia mengimbau agar setiap tingkat Rukun Warga menyediakan bak atau kantong air yang memadai, sehingga dapat digunakan warga maupun tim pemadam saat kejadian berlangsung.

Mengenai kesiapan operasional, Dra. Siti Aminah menyampaikan bahwa dalam dokumen RPJMD memang direncanakan pembentukan sektor Damkar di setiap kecamatan. Hingga saat ini hal tersebut belum sepenuhnya terealisasi akibat keterbatasan jumlah personil.

“Ketika saya mulai menjabat pada tahun 2023, kita baru memiliki 3 pos. Kini jumlahnya bertambah menjadi 7 pos, namun dengan jumlah tenaga yang justru semakin berkurang setiap tahun akibat masa pensiun—tahun lalu 2 orang, tahun ini 3 orang—tanpa adanya penambahan baru,” jelasnya.

Ke depannya, apabila pos di Padalarang telah rampung dibangun, ia menargetkan penambahan pos di wilayah Batujajar, mengingat kepadatan penduduk serta hambatan akses jalan yang sering padat saat jam sibuk, dan di Cipongkor untuk memperpendek jangkauan ke wilayah-wilayah terpencil. Usulan penambahan personil pun telah disampaikan kepada BKPSDM, dengan harapan pada tahun-tahun mendukung kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.

“Semoga seluruh warga Kabupaten Bandung Barat semakin ekstra berhati-hati. Ingatlah bahwa pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas Dinas Pemadam Kebakaran saja,” pungkasnya.

 
(Aad Subarja)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *