SIP News, Bandung Barat — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD KBB, Kamis (17/9/2026).
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menjelaskan penyusunan perubahan KUA-PPAS TA 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan turut mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 secara garis besar terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan daerah, dan pengeluaran pembiayaan daerah,” ujar Jeje.
Angka Perubahan Anggaran
– Pendapatan Daerah: ditargetkan Rp3,16 triliun — naik Rp25,39 miliar atau 0,80% dari posisi sebelum perubahan sebesar Rp3,13 triliun.
– Belanja Daerah: dianggarkan Rp3,36 triliun — bertambah Rp169,06 miliar atau 5,02% dari sebelumnya Rp3,19 triliun.
– Penerimaan Pembiayaan: dialokasikan Rp205,67 miliar — meningkat Rp143,67 miliar atau 69,86% dari sebelumnya Rp62 miliar.
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp0.
Selisih antara pendapatan dan belanja ditutup melalui penerimaan pembiayaan, sehingga posisi anggaran tetap berimbang.
“Dari perhitungan tersebut, maka selisih antara pendapatan daerah dikurangi belanja daerah dapat ditutupi oleh pembiayaan penerimaan daerah, sehingga posisi anggaran dalam keadaan berimbang,” tegasnya.
Landasan Kebijakan
Perubahan APBD ini didasarkan pada:
– Kebijakan Umum Perubahan APBD & Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2026
– Bantuan Keuangan Khusus Pemprov Jabar 2025 sesuai Pergub Jabar Nomor 46 Tahun 2025
– Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 (penyesuaian DAU, kurang bayar DBH, Dana TDF)
– Peraturan Bupati KBB Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD 2026
Harapan & Ajakan Kerja Sama
Jeje berharap dokumen perencanaan dan penganggaran ini membawa dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut diharapkan akan berdampak pada perubahan-perubahan yang bersifat positif bagi kinerja pemerintahan daerah maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat yang kita cintai,” katanya.
Ia juga mengajak DPRD membangun sinergi demi terciptanya APBD yang sehat demi kesejahteraan rakyat.
“Mari kita bersama-sama saling support untuk menciptakan APBD yang sehat guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat melalui kerja sama yang baik disertai adanya saling pengertian yang mendalam,” ajaknya.
Berbagai kendala dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran diyakini dapat diselesaikan melalui kerja sama yang baik, menciptakan iklim kondusif. Jeje menegaskan, keberhasilan yang diraih selama ini merupakan buah kerja keras bersama pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat.
“Keberhasilan yang telah dicapai selama ini pada hakikatnya merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan DPRD serta seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Bandung Barat. Penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal pembahasan perubahan APBD TA 2026 antara eksekutif dan legislatif.
Red



