SIP News, Bandung Barat – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Partai Golkar, Asep Miftah Sofwan, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berfokus langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di Kampung Warung Awi, RT 01 RW 07, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Selasa 14/4/2020. Fokus utama pemantauan kali ini adalah layanan administrasi kependudukan, meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen penting lainnya yang menjadi kebutuhan dasar warga.
Suasana berlangsung dengan hangat dan akrab. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga perwakilan Karang Taruna. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
Dalam sambutannya, Asmif sapaan akrab Asep Miftah menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda formalitas belaka, melainkan wujud nyata komitmen wakil rakyat untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga agar pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal.
“Pertemuan ini adalah bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP dan KK benar-benar berjalan lancar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Asmif.
Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Padalarang, Ngamprah dan Saguling ini juga menyampaikan bahwa ia memiliki kewajiban moral dan politik untuk senantiasa mengawal aspirasi masyarakat di wilayahnya. Ia memastikan bahwa pengawasan ini penting agar program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Kegiatan ini turut melibatkan tim pengawas dari Sekwan serta para awak media lokal yang hadir untuk mengawal transparansi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus membuka ruang bagi publik untuk ikut memantau kinerja pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Asmif berharap terbentuk sinergi yang semakin kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelayanan publik, mengingat administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Dengan pendekatan yang turun langsung ke masyarakat, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya menjadi kewajiban formal semata, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Tahun Anggaran 2026 pun diharapkan menjadi momentum perbaikan kualitas layanan publik di Kabupaten Bandung Barat secara menyeluruh.
Aad Subarja



