SiP News, Bandung Barat — Pelaksanaan proyek Pembangunan Cor Jalan H. Gofur – Cibatu Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan tajam. Pekerjaan infrastruktur yang dimulai sejak 30 September 2026 tersebut dinilai minim transparansi dan mengabaikan hak keterbukaan informasi masyarakat.

Ketua OKK DPD KNPI KBB sekaligus pengurus DPW Brigez Indonesia Kabupaten Bandung Barat, Erid Brigez, menyayangkan tidak ditemukannya papan informasi proyek di sepanjang lokasi pekerjaan sejak hari pertama berjalan. Padahal, papan proyek merupakan sarana krusial untuk menginformasikan sumber pendanaan, nilai kontrak, nama pelaksana, hingga target waktu pelaksanaan kepada publik.
Merespons kondisi tersebut, DPW Brigez Indonesia KBB telah melayangkan surat resmi Permohonan Informasi Publik kepada kontraktor pelaksana, CV DEANNOVA, pada 3 Oktober 2026. Surat itu memuat permohonan atas sembilan poin informasi teknis terkait proyek. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan memadai meski pengerjaan di lapangan terus berjalan.
”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, warga negara berhak memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan. Bagaimana kami dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi jika dokumen dasarnya saja ditutup-tutupi?” tegas Erid.

Erid mengungkapkan alasan yang dinilainya janggal dari pihak pelaksana saat penyerahan surat. Pihak kontraktor mengklaim papan informasi sempat dipasang di pos ronda pada hari pertama, namun copot akibat tertiup angin lalu diamankan pekerja dan tidak pernah dipasang kembali. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB yang mengetahui hal itu pun disebut tidak mempermasalahkannya.
”Sederhana saja, jika pekerjaannya legal dan berkasnya lengkap, tinggal salin poin-poin yang kami mohonkan. Setelah diingatkan, seharusnya langsung dipasang kembali jika memang tidak ada yang perlu ditutupi,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi ini sangat vital, terlebih Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemda KBB baru saja menyepakati alokasi APBD Perubahan untuk prioritas pembangunan infrastruktur. Sebagai kader KNPI yang merupakan mitra strategis pemerintah, Erid menegaskan bahwa pengawasan swadaya masyarakat adalah bentuk kontribusi menjaga kualitas pembangunan daerah.
Atas kondisi tersebut, Erid menyampaikan empat tuntutan utama:
CV DEANNOVA dan Dinas PUTR KBB segera memberikan jawaban tertulis atas permohonan informasi publik yang telah diajukan.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Komisi III DPRD KBB, Camat Ngamprah, dan Inspektorat) turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi pelaksanaan pekerjaan.
Keterbukaan Dokumen publik diserahkan secara transparan sesuai ketentuan regulasi.
Evaluasi dan Penghentian Sementara pengerjaan oleh pihak berwenang apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun prinsip transparansi.
”Langkah ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat KBB. Ini juga jadi evaluasi keras bagi kontraktor pihak ketiga, terutama yang berasal dari luar KBB, agar tidak sekadar mencari keuntungan di daerah kami tanpa mengindahkan aturan,” tutup Erid.
“Red”



