SIP News,Bandung Barat, 11 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan pelaksanaan seleksi Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten tahun 2026 berlangsung sepenuhnya objektif dan transparan. Tahun ini, proses penilaian menggunakan sistem daring yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat, sehingga menutup segala kemungkinan intervensi atau praktik “titipan” yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Kepala Bidang Politik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jaja, menjelaskan bahwa seleksi tahun ini diikuti oleh 333 pendaftar awal, yang seluruhnya merupakan siswa-siswi jenjang SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang berasal dari berbagai wilayah di Bandung Barat. Persaingan semakin ketat seiring berjalannya tahapan, di mana tercatat sebanyak 70 peserta harus gugur di babak penyisihan awal. Penyebab utama kegagalan tersebut adalah ketidaktuntasan peserta dalam menyelesaikan tes berbasis video yang menjadi syarat mutlak dalam seleksi kali ini.
“Seluruh rangkaian tes disusun secara sistematis dan terstruktur dengan satu tujuan utama, yaitu menjaring putra-putri terbaik daerah yang tidak hanya memiliki kualitas fisik prima, tetapi juga wawasan luas dan karakter kebangsaan yang kuat,” ujar Jaja saat memberikan keterangan pers, Senin (11/5).
Proses seleksi yang diterapkan cukup panjang dan mendetail, dimulai dari verifikasi berkas secara digital pada tahap administrasi. Selanjutnya, peserta akan menghadapi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk menguji integritas serta kemampuan dasar. Penilaian berlanjut ke tes kesehatan yang ditangani tim medis profesional, serta penilaian kemampuan baris-berbaris.
Tahapan krusial lainnya meliputi tes kesamaptaan jasmani dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PBB) yang diagendakan digelar di Pusdiklathanudnas Siswau, Lembang. Sebagai tahap penutup, panitia akan melakukan wawancara mendalam untuk menilai kepribadian, kematangan emosional, dan ketahanan mental setiap calon anggota Paskibraka.
Jaja menegaskan, posisi pemerintah daerah dalam mekanisme ini murni hanya sebagai pelaksana teknis. Sementara itu, seluruh proses penilaian hingga penentuan kelulusan sepenuhnya menjadi wewenang dan ketentuan dari sistem pusat. Kebijakan ini sekaligus mengubur sistem kuota atau jatah per kecamatan yang pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak ada lagi istilah jatah atau pembagian kuota per kecamatan. Jika di suatu kecamatan tidak ada peserta yang mampu memenuhi standar kelulusan yang ditetapkan sistem, maka tidak bisa dipaksakan untuk lolos. Semuanya murni berdasarkan kemampuan, prestasi, dan hasil tes masing-masing individu,” tegasnya.
Pada akhir seleksi nanti, panitia menargetkan terpilihnya 40 peserta terbaik. Dari jumlah tersebut, 38 orang akan bertugas sebagai pasukan pengibar bendera di tingkat Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, satu pasang terbaik putra dan putri akan dikirimkan untuk mengemban tugas mewakili daerah di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Lebih dari sekadar sampai di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyimpan ambisi besar untuk kembali mengirimkan wakil terbaiknya hingga ke tingkat nasional dan bertugas mengibarkan bendera pusaka di halaman Istana Negara. Harapan besar ini didasari oleh keyakinan akan kualitas fisik dan mental yang dimiliki para peserta tahun ini.
“Kami berharap tahun 2026 ini menjadi momen sejarah baru, sama seperti capaian pada tahun 2016 lalu di mana putra daerah kami berhasil menembus seleksi hingga ke tingkat nasional. Dengan proses seleksi yang sangat objektif dan kualitas pembinaan nanti di Siswau, kami sangat yakin mampu melahirkan putra-putri terbaik bangsa yang bisa mengharumkan nama besar Bandung Barat,” pungkas Jaja.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh peserta yang telah lolos ke tahap selanjutnya dilaporkan berada dalam kondisi sehat dan siap mengikuti serangkaian tes fisik serta latihan baris-berbaris yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di kawasan Lembang.
Aad Subarja



