SIP News, Bandung Barat – Rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini menjadi sorotan utama kalangan legislatif. Modernisasi sistem pemungutan suara ini dinilai perlu dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan tidak boleh dipaksakan jika kondisi di lapangan belum mendukung.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi I, Asep Miftah Sofwan, menegaskan hal tersebut saat memimpin kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Daerah (P3D) dengan tema penerapan e-voting Pilkades, yang berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/5/2026).

Menurut Asep, pemerintah daerah tengah mengkaji penerapan skema campuran atau hybrid untuk Pilkades mendatang. Dalam skema ini, pelaksanaan pemungutan suara akan menggabungkan metode konvensional menggunakan surat suara kertas dengan sistem digital berbasis e-voting.
“Nanti ada TPS konvensional seperti biasa dengan pencoblosan kertas, dan ada juga yang pakai sistem hybrid. Semua skema ini akan disimulasikan dulu dan dipetakan secara rinci oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ungkap Asep.
Masih Banyak Desa Belum Siap, Kendala Utama di Jaringan Internet
Pemetaan kesiapan desa menjadi langkah awal yang sedang dilakukan Pemda KBB bersama DPMD. Hal ini dilakukan usai pihaknya melakukan roadshow ke sejumlah kecamatan dan menyerap aspirasi langsung dari para Kepala Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hasil dialog di lapangan menunjukkan fakta bahwa masih banyak desa yang mengaku belum siap beralih ke sistem digital. Kendala utama yang disampaikan mayoritas perangkat desa adalah keterbatasan infrastruktur, khususnya sinyal dan jaringan internet yang belum stabil di berbagai wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Masih ada kepala desa yang menyatakan belum siap terapkan e-voting. Pasalnya, ada wilayah yang sinyalnya sulit atau tidak stabil, dikhawatirkan malah akan menghambat proses pemilihan dan merugikan warga,” jelasnya.
E-Voting Punya Banyak Keunggulan, Tapi Harus Didukung Persiapan Matang
Meski demikian, Asep mengakui sistem e-voting memiliki banyak kelebihan jika diterapkan dengan persiapan yang matang. Keunggulan utamanya antara lain mempercepat proses penghitungan suara, meningkatkan transparansi, serta meminimalisir potensi kesalahan perhitungan atau kecurangan.
Namun, ia menekankan kemajuan teknologi saja tidak cukup. Kesiapan masyarakat dan kemampuan perangkat desa dalam mengoperasikan sistem baru ini menjadi syarat mutlak agar Pilkades tetap berjalan aman, lancar, dan demokratis.

“Modernisasi itu penting, tapi jangan sampai masyarakat dipaksa pakai sistem yang belum siap. Pembangunan infrastruktur dan edukasi masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum diterapkan secara luas,” tegas Asep.
Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat berjanji akan terus mengawasi tahapan penerapan kebijakan ini. Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan Pilkades ke depan tetap berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh wilayah Bandung Barat.
Rencana penerapan e-voting ini menjadi langkah baru dalam transformasi tata kelola pemerintahan desa. Tantangan selanjutnya ada di tangan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan teknologi hingga ke pelosok desa, sebelum sistem ini diberlakukan secara menyeluruh.
Aad Subarja



