Hukum  

Prinsip Utama yang Wajib Diperhatikan Sebelum Lakukan Transfer Data Pribadi

banner 468x60

Pemahaman mengenai prinsip-prinsip yang melandasi proses transfer sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran atau kebocoran data yang dapat merugikan subjek data pribadi maupun institusi pengendali dan prosesor data.

Pasca adanya wacana transfer data pribadi ke Amerika Serikat dalam joint statement tarif resiprokal beberapa waktu lalu, menjadi salah satu isu strategis dalam implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Adapun transfer data pribadi baik domestik maupun lintas negara (cross border) perlu dipahami secara mendalam untuk menghindari kesalahan pemahaman.

Pengurus Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Bernhard Ruben Fritz Sumigar, menyebut pemahaman mengenai prinsip-prinsip yang melandasi proses transfer sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran atau kebocoran data yang dapat merugikan subjek data pribadi maupun institusi pengendali dan prosesor data.

Menurutnya, ada empat prinsip utama yang wajib diperhatikan sebelum sebuah transfer data pribadi dilakukan. Pertama, harus ditentukan dulu apa tujuan dari pemrosesan atau transfer data itu sendiri. Tujuan ini menjadi dasar hukum dari setiap tindakan transfer.

Hindari Pelanggaran, Pelindungan Data Pribadi Harus Dipahami dari Akar Konsep hingga Implementasinya

“Apakah dilakukan berdasarkan consent dari subjek data pribadi, atau karena ada kewajiban hukum tertentu, atau mungkin karena untuk menjalankan kontrak,” ujarnya dalam Hukumonline Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi, dan Implementasinya di Jakarta, Selasa (5/8).

Selanjutnya, aspek kedua yang perlu dipastikan adalah ruang lingkup transfer, baik dari sisi geografis (domestik atau cross-border) maupun dari sisi peran pelaku yang terlibat.

“Siapa saja yang terlibat? Apakah pengendali data, prosesor, atau mungkin joint controller. Semua peran ini harus didefinisikan dengan jelas, termasuk tanggung jawab hukumnya,” lanjut Ruben.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *