SIP News, Bandung Barat – Menyongsong arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengambil langkah untuk mendukung kelancaran lalu lintas dengan menghentikan sementara operasional delman dan sejumlah trayek angkutan kota (angkot). Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada momen libur besar tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, Mochammad Ridwan Evi, menyampaikan bahwa penghentian operasional tersebut tidak hanya bertujuan untuk kelancaran lalu lintas, namun juga disertai pemberian kompensasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan yang terdampak.
Bagi angkutan tradisional, sebanyak 10 pemilik delman di wilayah Padalarang diminta untuk tidak menjalankan usahanya selama tujuh hari, mulai tanggal 18 Maret 2026. Delman yang diberhentikan sementara ini memiliki rute Pasar Tagog–Babakanloa Permai (Baloper).
“Kami meminta mereka untuk berhenti beroperasi selama tujuh hari mulai 18 Maret. Setiap orang akan menerima kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari, sehingga totalnya mencapai Rp1,4 juta per orang. Langkah ini kami lakukan untuk mendukung kelancaran aliran kendaraan pada saat mudik Lebaran,” jelas Ridwan saat dikonfirmasi pada Senin (16/3).
Sebelumnya, Dishub telah menetapkan pembatasan operasional delman hanya hingga kawasan Purabaya guna mengurangi kepadatan di Jalan Raya Padalarang. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian kusir masih sering mengambil penumpang dari kawasan Pasar Tagog yang berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas.
“Kita telah memberikan edukasi kepada para kusir delman agar mematuhi arahan pemerintah demi menjaga kelancaran lalu lintas di momen Lebaran. Kebijakan ini juga merupakan amanat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Selain delman, operasional tiga trayek angkot di kawasan Lembang juga dihentikan sementara selama libur Lebaran. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur.
Tiga trayek angkot yang terkena penghentian sementara adalah Cisarua–Lembang, Lembang–Cikole, dan Maribaya–Cibodas. Total ada 259 orang yang menerima kompensasi dari kebijakan ini, yang terdiri dari 190 pengemudi dan 69 pemilik angkot.
“Baik pemilik maupun sopir angkot masing-masing mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta,” jelas Ridwan.
Sementara itu, salah seorang kusir delman di Padalarang, Asep (54), menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah dengan menghentikan operasional selama masa arus mudik Lebaran. Ia mengaku telah menerima kompensasi yang diberikan dan mendukung upaya kelancaran lalu lintas.
“Kompensasi sudah kami terima. Saya sangat mendukung kebijakan ini agar lalu lintas bisa lancar, meskipun sebenarnya jika saya tetap menarik delman, penghasilan saya bisa lebih dari Rp200 ribu per hari,” ujarnya.
Aad Subarja



