SIP News, Bandung Barat,– Kamis, 11 September 2025, Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, mengambil langkah signifikan dengan melantik 13 pejabat eselon dua melalui rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Langkah ini sekaligus menepis pandangan skeptis yang berkembang di masyarakat.
Gunawan Rasyid, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB), menyatakan bahwa langkah Bupati Jeje ini sangat cerdik dan di luar dugaan. Pernyataan ini disampaikan setelah memantau langsung acara pelantikan di kantor Bupati KBB.
Menurut Gunawan Rasyid, penempatan pejabat dan pengosongan lima dinas strategis menunjukkan kecermatan Bupati dalam mempersiapkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya. “Dengan potensi pejabat yang ada, kami menduga Bupati Jeje hanya ingin memberikan tantangan terhadap optimalisasi kinerja dan menguji loyalitas, tentu di luar masalah integritas dan kompetensi,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada pejabat yang dilantik karena pemenuhan perintah pengadilan, serta ada juga yang diduga terkait tindak pidana korupsi. “Ini adalah langkah bijak Bupati untuk meminimalisir dinamika dan mengedepankan presumption of innocence. Biarkanlah proses hukum yang menentukan,” katanya.
LAKI-KBB sangat mengapresiasi pengosongan lima dinas strategis, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dinkes dan Disdik merupakan dinas yang melayani pelayanan dasar dengan anggaran besar serta melibatkan banyak SDM dan masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan serius dan akuntabel.
DPMPTSP dan Bappenda strategis untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dalam investasi, proses perizinan sering menjadi penghambat. Isu biaya mahal dan proses yang lama, serta dugaan kebocoran dalam pengelolaan pajak dan reklame, harus menjadi perhatian. Padahal, potensi PAD 1.5 triliun saat ini sangat rasional,” ungkapnya.
Dinas PUTR juga dinilai strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, konsistensi penerapan RTRW dan RDTR, serta penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur, masih jauh dari harapan.
“Masalah utama dari kelima dinas tersebut adalah dugaan penyalahgunaan wewenang, kebocoran signifikan dalam Pengadaan Barang dan Jasa, serta monopoli pengusaha yang diduga diatur oleh oknum pejabat. Ironisnya, pengusaha Bandung Barat bertahun-tahun hanya menjadi penonton,” tegas Gunawan Rasyid.
Dengan kondisi ini, reformasi birokrasi menjadi mutlak untuk memperbaiki manajemen pemerintahan di Bandung Barat agar bersih dan akuntabel. Bupati Jeje dinilai telah membuka jalan untuk itu. Evaluasi pejabat secara menyeluruh wajib dilakukan, dengan mencermati pejabat yang terkait dengan masa lalu yang tidak mau move on dan cenderung membangkang.
LAKI-KBB merekomendasikan agar rekrutmen pejabat dilakukan melalui open bidding secara konsisten dan akuntabel. Jika potensi SDM kurang, sistem merit melalui manajemen talenta sesuai UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN dapat diterapkan, tentunya melalui persetujuan BKN dan Kemendagri.
Ketika ditanya tentang kepuasan terhadap rotasi dan mutasi ini, Gunawan Rasyid menyatakan bahwa pihaknya masih jauh dari puas. “Ini baru tahap punya harapan. LAKI-KBB akan mengawal secara ketat dan akan menyampaikan kritik keras kepada Bupati Jeje apabila peluang reformasi birokrasi tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
LAKI-KBB tetap dalam tugas pokok dan fungsinya, yaitu membantu mengawasi dan membina dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi. “LAKI-KBB hadir sebagai warga Bandung Barat, bukan untuk merusak atau menghancurkan. Apabila pembinaan sulit dilakukan, maka akan kami binasakan secara hukum,” pungkas Gunawan Rasyid.
Aad Subarja