SIP News Bandung Barat – Bulan Ramadan yang datang tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Islam di Indonesia, melainkan juga harus dijadikan momentum sosial-ekonomi yang sangat strategis. Di tengah realitas daya beli masyarakat yang melemah, angka kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah, PHK di berbagai sektor, serta ketimpangan ekonomi yang semakin terasa, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan lagi sekadar ibadah ritual—melainkan kebutuhan mendesak bagi bangsa.
Hal itu disampaikan oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Kabupaten Majalengka, dalam tulisannya yang diterbitkan pada Kamis (3/3/2026).
Secara teologis, zakat merupakan perintah langsung Allah SWT yang ditegaskan dalam QS. At-Taubah: 103 sebagai instrumen penyucian harta dan jiwa. Namun dalam konteks kebangsaan, zakat berperan sebagai instrumen distribusi ekonomi berbasis iman yang bekerja melalui kesadaran spiritual, bukan paksaan negara.
“Inilah keunggulan moral yang tidak dimiliki sistem ekonomi sekuler murni,” ujar Aceng.
Di tengah tekanan ekonomi global, fluktuasi harga pangan, dan meningkatnya beban hidup masyarakat kelas bawah, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan menjelang Idul Fitri.
“Zakat fitrah menjadi jaring pengaman sosial paling konkret agar kaum dhuafa tetap dapat merayakan hari kemenangan dengan bermartabat,” katanya.
Sementara itu, zakat maal dapat menjadi modal produktif bagi UMKM kecil, pedagang kaki lima, hingga petani yang kesulitan akses pembiayaan.
Infak dan sedekah memiliki dimensi yang lebih luas lagi. Bentuk-bentuk seperti memberi makan orang berbuka, membantu korban bencana, membiayai pendidikan anak yatim, membantu pembangunan yayasan dan lembaga Islam, serta mendukung layanan kesehatan umat menjadi bukti nyata solidaritas sosial.
“Dalam situasi di mana negara memiliki keterbatasan fiskal, partisipasi masyarakat melalui ZIS justru memperkuat ketahanan sosial nasional,” jelas Aceng.
Ia juga mengingatkan teladan Rasulullah SAW yang dikenal paling dermawan pada bulan Ramadan. Kedermawanan Nabi bukan hanya simbolik, melainkan transformasional yang mengubah masyarakat Madinah menjadi komunitas yang saling menopang.
Menurut Aceng, urgensi ZIS juga menyentuh persoalan ketimpangan struktural di Indonesia. Jurang antara kaya dan miskin tidak bisa hanya diatasi dengan pertumbuhan ekonomi makro semata.
“Pertumbuhan tanpa distribusi akan melahirkan kecemburuan sosial. ZIS hadir sebagai mekanisme distribusi langsung yang tepat sasaran, bisa diberikan atau disalurkan kepada mustahik, melalui Amil Zakat seperti BAZNAS setempat, maupun yayasan Islam yang mengelolanya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” paparnya.
Aceng menegaskan bahwa Ramadan adalah momen pelipatgandaan pahala, namun jika hanya dipahami sebagai kesempatan individual mengejar pahala, maka dimensi sosialnya akan hilang.
“Justru di tengah tantangan ekonomi nasional, Ramadan harus menjadi bulan kebangkitan solidaritas kolektif. Setiap rupiah zakat yang ditunaikan bukan hanya membersihkan harta, tetapi menegakkan keadilan sosial. Setiap infak dan sedekah bukan hanya amal pribadi, tetapi fondasi peradaban,” tegasnya.
Urgensi ZIS di bulan Ramadan hari ini bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan panggilan moral kebangsaan. Indonesia membutuhkan kebangkitan filantropi Islam yang sistematis, produktif, dan berdampak jangka panjang.
“Ramadan memberi kita kesempatan itu. Tinggal apakah umat Islam memaknainya sebagai rutinitas tahunan, atau sebagai gerakan sosial yang mampu mengubah wajah kemiskinan menjadi martabat,” tutup Aceng.
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi



