Hukum  

DKPP mengabulkan Gugatan LAKI-KBB, Riza diberhentikan tetap dari anggota Bawaslu KBB

By : HDK-Abah

banner 468x60

SIP News. Bandung Barat,- Senin 8 September 2025 pembacaan putusan DKPP RI atas gugatan LAKI-KBB terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah.

Sebelumnya pada bulan Maret 2025 Riza Nasrul Falah sebagai Ketua Bawaslu KBB kena Operasi Tangkap Tangan oleh Polres Cimahi sedang menggunakan sabu dan secara pidana sudah di SP3, dilanjut dilakukan rehab oleh BNN Kota Cimahi.

Ditanya wartawan selepas mendengar putusan Sidang Majelis DKPP melalui Zoom Meeting di Sekretariat LAKI-KBB Gunawan Rasyid sebagai Ketua didampingi pengurus lainnya mengatakan cukup puas Riza Nasrul Falah diputus diberhentikan tetap sebagai anggota Bawaslu KBB.

Gugatan tersebut dilayangkan akibat terbitnya Surat Keputusan Bawaslu RI No.61/HK.01.01/K1/01/2025 yang mengisyaratkan Riza akan dikembalikan menjadi anggota Bawaslu padahal Riza Nasrul Falah terbukti mengakui telah mengkonsumsi narkotik artinya telah terjadi pelanggaran etik.

Dengan putusan Riza diberhentikan dengan tetap, Majelis DKPP kami anggap telah menjalankan putusan sesuai fakta hukum dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat oleh karena itu LAKI-KBB sangat mengapresiasi putusan tersebut.

Tentunya dengan terbitnya keputusan tersebut harus menjadi evaluasi semua pihak bahwa rekruitment penyelenggara negara khususnya komisioner Bawaslu, KPU dan DKPP dalam melakukan tes narkoba harus melibatkan BNN.

Sesuai fakta persidangan tes narkoba sesuai peraturan dan perundang-undangan untuk komisioner hanya dilakukan oleh Rumah Sakit Pemerintah hanyabmelalui dua tingkatan sehingga tidak bisa menditeksi kalau Penyelenggara negara tersebut pecandu narkoba.

Sementara kalau tes narkoba melibatkan BNN tes tersebut dilakukan mencapai lima tingkatan sehingga pecandu narkoba akan tediteksibdari aqal, oleh karena itu DPR dan Pemerintah segera mengkaji ulang peraturan dan perundang-undangan mengenai tes narkoba dengan melibatkan BNN pungkas Gunawan Rasyid.

Aad Subarja

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *