SIP News, Bandung Barat – Setelah 18 tahun Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi berdiri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) KBB akhirnya memiliki kantor sendiri yang diresmikan secara resmi oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail pada hari Senin 5 Januari 2026.
Kepala Dinas Damkar KBB, Siti Aminah Anshoriah, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian tersebut setelah sekian lama beroperasi tanpa tempat kerja khusus. “Alhamdulillah, akhirnya kita punya kantor sendiri setelah 18 tahun KBB berdiri,” ujarnya dalam wawancara pasca peresmian.

Meskipun pembangunan belum 100% selesai, dia berharap proses penyelesaian dapat dilakukan secara bertahap dalam tahun ini. Namun, ada satu hal yang menjadi prioritas paling mendesak saat ini. “Yang lebih utama sekarang adalah air, urgent air, karena kita harus punya persediaan air yang cukup untuk memenuhi semua kebutuhan operasional,” jelasnya dengan tegas.
Dalam upaya memperluas jangkauan layanan, saat ini Damkar KBB telah memiliki 7 pos pemadam kebakaran dan menargetkan akan menambah 1 pos lagi pada tahun ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga siap memasuki kawasan Kota Baru Parahyangan jika nantinya ada gedung yang disediakan untuk mereka. “Penambahan pos akan memanfaatkan tanah atau gedung pemerintah yang tidak terpakai demi efisiensi,” tambahnya.

Tak hanya itu, peningkatan personil dan armada juga menjadi fokus penting sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Idealnya, setiap anggota damkar bertanggung jawab melayani sekitar 5.000 masyarakat, yang berarti KBB membutuhkan sekitar 350 orang personil. Namun, kondisi saat ini hanya mencapai 166 orang dan akan berkurang lagi 3 orang karena pensiun tahun ini. “Tidak mungkin membuka pos tapi tidak ada mobil damkarnya, jadi kita berharap personil dan armada bisa bertambah,” jelasnya.
Di sisi lain, kesejahteraan petugas juga menjadi perhatian utama. Siti Aminah mengaku telah mengajukan beberapa permasalahan ke Bupati, salah satunya terkait gaji paruh waktu bagi pemadam pemula yang justru menurun setelah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sebelum mendapatkan NIP mereka punya uang piket Rp500.000, sekarang hilang padahal gajinya tetap Rp1.750.000. Kalau dibandingkan dengan daerah lain seperti Bandung atau Cimahi, masih ada perbedaan yang signifikan,” ungkapnya.
Aad Subarja



