Bupati Bandung Barat Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD Tahun 2025

By : HDK-Abah

banner 468x60


SIP News,Bandung Barat,-Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi membatalkan rencana kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diumumkan melalui keterangan pers resmi setelah pemerintah daerah melakukan kajian mendalam selama beberapa minggu terakhir.

“Setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kenaikan tunjangan anggota dewan, serta dengan tujuan agar anggaran lebih difokuskan pada kepentingan publik, saya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tunjangan tersebut,” ujar Jeje Ritchie Ismail dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (21/09/2025).

Menurut Bupati, penetapan besaran penghasilan dan tunjangan bagi DPRD adalah agenda rutin tahunan melalui Keputusan Bupati (KEPBUP). Namun, untuk tahun 2025, kebijakan tersebut tidak akan dijalankan tanpa pertimbangan yang matang. “Kami telah melakukan kajian selama beberapa minggu terakhir. Setelah melalui pembahasan, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut. Hingga saat ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dilaksanakan,” jelasnya.

Jeje juga menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah adalah memberikan manfaat yang nyata dan langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, anggaran akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Pada dasarnya, saya setuju bahwa anggaran daerah harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, program prioritas akan lebih kita dorong agar manfaatnya dapat dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung Barat,” tambahnya.

Dengan pesan singkat yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah, Jeje menutup keterangan persnya, “Bandung Barat berbenah, Bandung Barat Amanah.”

Admin

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *