Daerah  

Bamus DPRD KBB Pastikan Tidak Ada Intervensi Proyek, Pokir Dilaksanakan di Perubahan APBD 2026

banner 468x60

SIP News, Bandung Barat, 14 Maret 2026 – Pasca aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB pada Rabu (11/3/2026), pihak LAKI diundang Ketua DPRD KBB H. M. Mahdi untuk mendapatkan klarifikasi terkait tuntutan yang diajukan. Selepas pertemuan, Ketua LAKI KBB Gunawan Rasyid menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mendapatkan penjelasan resmi dari pimpinan DPRD.

Ketua DPRD KBB M. Mahdi menyampaikan bahwa DPRD menanggapi serius setiap tuntutan yang disampaikan LAKI KBB, terutama terkait dugaan intervensi proyek. Akibatnya, pada hari Jumat sebelum pertemuan, seluruh fraksi di DPRD KBB melaksanakan musyawarah bersama (Bamus).

Hasil Bamus menyatakan bahwa tidak ada anggota DPRD KBB yang melakukan intervensi proyek pada setiap dinas di Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, penetapan kinerja (Pokir) DPRD akan dilaksanakan pada proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, dengan kesepakatan bersama untuk tetap menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kejadian ini dijadikan momentum untuk penguatan integritas kinerja DPRD,” ujar Ketua DPRD, yang kemudian mendapat apresiasi dari LAKI KBB yang juga berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaannya.

Komitmen menjaga integritas tersebut diharapkan juga disambut serius oleh Pasangan Bupati Jeje Richie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail. Untuk mengawal hal tersebut, LAKI KBB akan melakukan koordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD KBB, serta Kapolres Cimahi agar proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 tidak dilakukan dengan niat salah (mens rea) oleh oknum tertentu.

Para pejabat terkait diharapkan untuk mensupervisi setiap proses PBJ di seluruh dinas. LAKI KBB juga akan menyampaikan potensi modus serta identitas oknum yang biasanya melakukan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati diminta untuk memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menandatangani pernyataan integritas bahwa pelaksanaan PBJ akan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Penandatanganan tersebut akan disaksikan oleh Ketua DPRD, Kapolres, serta Kajari Kabupaten Bandung.

Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD KBB M. Mahdi, Ketua Komisi III Piter Tjuandis, Ketua Komisi IV Nur Julaeha, serta Sekretaris Wakil DPRD Riki. Sementara dari pihak LAKI KBB diwakili oleh Gunawan Rasyid, Dadan Suryansyah, dan Ai Rahayu.

“Fungsi dan tugas LAKI KBB dalam mengawal dan mengawasi kinerja penyelenggara pemerintahan tetap sesuai dengan aturan UU No.17 Tahun 2013, UU No.14 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 1999, serta PP No 43 Tahun 2018,” pungkas Gunawan Rasyid.

 

Aad Subarja

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *