Daerah  

Resmi Dibentuk Lewat Rapat Paripurna, DPRD KBB Siapkan Pansus XI & XII untuk Bahas Perda Kebudayaan dan Penataan PKL

banner 468x60

SIP News, Bandung Barat  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat secara resmi menetapkan pembentukan dua Panitia Khusus, yaitu Pansus XI dan Pansus XII, dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini di Gedung DPRD KBB. 14/9/2026. Langkah strategis ini ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembentukan kedua pansus yang akan bertugas menyusun regulasi krusial bagi kemajuan daerah.

Ketua DPRD KBB menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya keanggotaan kedua pansus tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus XI dan XII didasari kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menata ketertiban wilayah di Bandung Barat.

Pansus XI: Mengangkat Kebudayaan Lokal Menjadi Ikon Daerah

Pansus XI dibentuk khusus untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai kebudayaan. Langkah ini diambil mengingat Kabupaten Bandung Barat dianugerahi kekayaan adat, seni, dan nilai budaya yang luar biasa.

“Bandung Barat ini adalah salah satu kabupaten yang memiliki kebudayaan yang luar biasa. Alhamdulillah dengan dibentuknya Pansus ini, paling tidak nanti akan dibuatkan perdanya. Bagaimana mengangkat kebudayaan lokal daerah Bandung Barat yang insya Allah menjadi ikon Bandung Barat,” ujar Ketua DPRD KBB.

Melalui Perda Kebudayaan ini, DPRD KBB berkomitmen memberikan perlindungan hukum, pembinaan, sekaligus ruang bagi kebudayaan lokal agar mampu bersaing dan menjadi daya tarik utama pariwisata daerah.

Pansus XII: Menata PKL Agar Tertib, Nyaman, dan Aman

Sementara itu, Pansus XII akan berfokus pada penyusunan regulasi terkait penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Keberadaan PKL sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dinilai perlu mendapat perhatian khusus agar aktivitasnya tidak memicu kesemrawutan kota maupun mengancam keselamatan lalu lintas.

“Yang kedua, penataan tentang pedagang kaki lima. Jangan sampai justru semerawut. Nah dengan adanya dibentuknya Pansus ini, harapannya pedagang kaki lima itu bisa berdagang dengan nyaman dan juga terasa enak. Tidak membahayakan. Itu yang paling penting dari dua Pansus yang dibentuk pada hari ini insya Allah,” tambah Ketua DPRD KBB.

DPRD KBB berharap regulasi baru ini nantinya dapat menciptakan solusi saling menguntungkan — di mana para pedagang dapat mencari nafkah dengan tenang, sementara estetika, kenyamanan, dan keselamatan publik di ruang terbuka tetap terjaga dengan baik.

Dengan diterbitkannya SK pembentukan ini, Pansus XI dan XII akan segera melakukan serangkaian pembahasan, peninjauan lapangan, serta menjaring aspirasi masyarakat dan pihak terkait demi menghasilkan Perda yang aplikatif dan berpihak pada kepentingan warga Kabupaten Bandung Barat.

 Red

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *