SIP News, Bandung Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Asep Miftah Sofwan, S.Ag, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 di Gedung HBS Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Rabu (28/1). Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, tetapi juga dijadikan sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Asep menegaskan bahwa sistem demokrasi Indonesia yang berbasis pemilihan langsung menempatkan masyarakat sebagai penentu utama lahirnya pemimpin di berbagai tingkatan. Oleh karena itu, pemahaman politik yang memadai menjadi kunci agar masyarakat dapat memilih secara rasional dan bertanggung jawab.
“Yang menentukan pemimpin hari ini adalah masyarakat. Karena itu, kami mencoba memberikan pendidikan politik supaya kualitas demokrasi di Kabupaten Bandung Barat semakin membaik,” ucapnya di hadapan peserta.
Asep menjelaskan bahwa pendidikan politik tidak hanya mengenalkan proses pemilu, tetapi juga membekali masyarakat dengan cara menilai figur calon pemimpin. Integritas menjadi faktor utama yang harus diperhatikan, yang mencakup kompetensi, tanggung jawab, serta rasa memiliki dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Ketika integritas itu sudah tampak dalam figur yang akan dipilih, Insya Allah hasil pemilihan juga akan berkualitas. Terutama dari sisi kompetensi, tanggung jawab, dan komitmen calon pemimpin terhadap masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas akan berdampak langsung pada karakter kepemimpinan di semua tingkatan pemerintahan. Jika proses demokrasi berjalan sehat, pemimpin yang terpilih akan bekerja dengan amanah, profesional, dan bertanggung jawab.
“Ketika demokrasi berkualitas sudah tercipta di Kabupaten Bandung Barat, itu akan berpengaruh langsung terhadap kualitas kepemimpinan kita. Insya Allah para pemimpin akan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan memiliki rasa memiliki yang besar terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asep menyampaikan perkembangan terkait kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan bupati yang tengah dibahas dan hampir final. Sistem yang baru kemungkinan akan mengubah pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi pemilihan melalui DPRD.
Perubahan sistem tersebut, katanya, dipertimbangkan dari sisi efisiensi anggaran dan upaya minimalisasi disharmonisasi sosial akibat perbedaan pilihan politik yang sering muncul pada pemilihan langsung.
“Sering kali pemilu langsung menciptakan ketegangan sosial di masyarakat karena perbedaan pilihan. Dengan sistem yang baru, diharapkan potensi konflik sosial tersebut bisa diminimalisir,” jelasnya.
Asep berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang fungsi DPRD dan pentingnya membangun demokrasi yang berkualitas, dewasa, serta berorientasi pada kepentingan bersama.
“Kegiatan ini intinya adalah bagaimana kita memberikan pencerahan kepada masyarakat agar demokrasi yang kita bangun benar-benar menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa daerah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Aad Subarja



