Daerah  

Bupati Jeje dan Gubernur KDM segera turun, rencana gerai KMP di SMPN 1 Sindangkerta sebaiknya di batalkan

banner 468x60

SIP News, Bandung Barat – Beredarnya ungkapan lirih murid SMPN 1 Kecamatan Sindangkerta KBB di media sosial mengatakan ” kami bukan takut kehilangan bangunan, tapi kami takut kehilangan masa depan” cukup mengusik rasa keadilan masyarakat KBB.

Ungkapan murid tersebut berawal dari rencana Desa Sindangkerta akan menggusur sebagian ruang kelas SMPN 1 Sindankerta yang berada diatas tanah kas desa yang akan digunakan gerai Koperasi Merah Putih.

Pengurus Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB merasakan hal yang sama sehingga langsung terjun investigasi dipimpin oleh Korwil Dapil 5 Rahmat Kusdian serta Katua dan Pengurus LAKI Sindangkerta Saepul Mu min dan Lukman.

Ditemukan adanya pergerakan oknum RT dan Kepala Dusun diduga atas perintah Pemdes yang mengedarkan Surat Pernyataan Persetujuan masyarakat bahwa tanah kas desa dilokasi SMPN 1 Sindangkerta bisa digunakan untuk gerai KMP Desa Sindangkerta.

Guras sapaan akrab Gunawan Rasyid Ketua LAKI KBB mendapatkan informasi dari sekolah bahwa pada pertemuan pertama bersama Desa sepakat akan mencari alternatif lokasi lain, hanya pada pertemuan kedua, Desa berubah sikap dengan menyampaikan bahwa pada awal januari 2026 bangunan tersebut harus sudah diratakan.

LAKI KBB sangat mendukung terbentuknya Koperasi Merah Putih sebagai percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan Negara.

Hanya saja untuk Desa Sindangkerta LAKI KBB memberikan perhatian khusus, KMP penting akan tetapi keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar di SMPN 1 Sindangkerta lebih penting yang merupakan pelayanan dasar negara kepada masyarakat, apalagi masih ada tanah kas desa lainya yang bisa digunakan.


SMPN 1 Sindangkerta berdiri sejak tahun 1968, merupakan kebanggaan dan menjadi perjalanan peradaban Kecamatan Sindangkerta yang harus dijaga dan sudah menghasilkan ratusan pejabat.

Kamipun baru mengetahui adanya Surat Keputusan Bersama empat menteri dan dua lembaga yang menunjuk secara eksplisit PT. Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan pisik gerai, pergudangan dan perlengkapan koperasi Merah Putih yang di biayai dari Dana Desa, sehingga dipastikan kami akan mengawalnya agar tidak terjadi kebocoran.

Dalam rangka menjaga hak konstitusi masyarakat dalam pelayanan dasar, sebaiknya Bupati KBB Jeje serta Gubernur Jabar KDM segera turun tangan dengan membatalkan penempatan gerai KMP di SMPN 1 Sindangkerta KBB pungkasnya.

 

Red

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *