SIP News, Bandung Barat, – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, akhirnya buka suara mengenai isu dugaan korupsi yang belakangan ini santer terdengar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pernyataan ini disampaikan menyusul serangkaian laporan dari aktivis antikorupsi kepada berbagai lembaga penegak hukum dan pemerintahan.
Isu dugaan korupsi ini mencuat setelah sejumlah aktivis melaporkan praktik-praktik yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang di Pemkab Bandung Barat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Staf Khusus Presiden, hingga pimpinan partai politik. Situasi ini diperkirakan akan semakin memanas dengan rencana aksi damai lanjutan pada Senin (13/10) mendatang, yang akan menyasar Gedung Kejati Jabar, DPRD Kabupaten Bandung Barat, dan Kantor Pemkab Bandung Barat. Aksi tersebut dilaporkan akan menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) AZ dan oknum DPRD KBB.
Menanggapi gejolak ini, Bupati Jeje menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan bahwa Pemkab Bandung Barat tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran hukum.
“Saya tidak menutup diri dan membuka ruang bagi semua pihak demi Bandung Barat yang lebih baik di masa depan. Jika ada elemen masyarakat menemukan kejanggalan, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Bupati Jeje dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, Bupati Jeje menyatakan kesiapannya untuk menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan, guna memastikan seluruh roda pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk mengusut semua dugaan penyimpangan. Tidak ada toleransi bagi tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Bupati Jeje juga memastikan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau tindakan korupsi, tanpa pandang bulu. “Jika mereka terbukti, tentu akan segera kami evaluasi dan gantikan. Ini berlaku untuk seluruh tingkatan, baik Kasi, Kabid, Sekdis, Kabag, Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten, hingga Sekda,” tandasnya.
Selain itu, Bupati Jeje telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap laporan yang masuk. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Bila ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi, saya akan perintahkan Inspektorat dan meminta Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini, menurut Bupati Jeje, merupakan wujud nyata dari komitmennya dalam menjaga integritas birokrasi serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Red



